pemberhentian dengan hormat
Menanti Status Ferdy Sambo Mundur atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Polri. Sidang PTDH Ferdy Sambo dimulai pukul. Berkas Kasus Narkoba Anji Dinyatakan P21 Berita Musisi Lagu Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. . Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan soal tahapan ataupun. Apalagi proses P21 atas kasus ini segera akan dilimpahkan ke kejaksaan ujarnya. Keputusan sidang Kode Etik dan Profesi Polri KKEP dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tepat sebagaimana UU 22002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang bersangkutan sesuai dengan pasal 69 dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis tiga hari kerja sambungnya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menegaskan Polri tidak akan memproses surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo. Dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun. Pemb...